Reklamasi Sebaiknya Hanya Untuk Fasilitas Publik

28-04-2016 / KOMISI VI

Proyek reklamasi yang ideal sebaiknya hanya untuk membangun fasilitas publik berupa pelabuhan dan bandara. Reklamasi yang dilakukan untuk membangun kawasan privat komersil hanya merusak ekosistem pantai dan habitat mangrove.

 

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik kebijakan reklamasi yang kini sedang masif dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di ruang kerjanya, Rabu (27/4), politisi Partai Gerindra ini, mengatakan, reklamasi yang dilakukan kerap merusak rumpon (rumah ikan) yang dibangun oleh para nelayan. “Saya tidak setuju reklamasi diteruskan, karena merusak lingkungan dan habitat ikan yang sudah dibuat oleh para nelayan.”

 

Adalah tanggung jawab Pemprov untuk memelihara kawasan pantainya dari kerusakan lingkungan. Kalaupun ingin mereklamasi, sambung Bambang, mestinya berjarak 3 km dari bibir pantai. Itu jarak yang sangat aman. Dan yang penting lagi, reklamasi itu harus untuk fasilitas publik, bukan privat seperti yang gencar dilakukan Pemprov DKI. “Reklamasi yang ada sekarang jaraknya 200-500 m saja. Itu keterlaluan, karena menghancurkan ekosistem yang sudah dibentuk para nelayan termasuk mangrove. Dari sisi amdal juga jelas sangat merusak,” tegasnya.

 

Menurut Anggota Komisi VI DPR itu, yang paling bijak adalah proyek reklamasi diperuntukkan bagi kawasan industri terpadu. Jadi, dalam satu kawasan selain ada pusat-pusat industri, juga terkoneksi dengan pelabuhan dan bandara sekaligus. Dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, karena akses pengiriman barang, terutama komoditas pangan jadi lebih pendek dan cepat.

 

“Dengan membangun kawasan industri terpadu, kepadatan lalu lintas logistik ke kawasan industri menurun. Produk barang kita pun bisa bersaing, karena ongkos logistiknya murah dan cepat. Selama ini, logistik dari pelabuhan harus dikirim ke Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Padahal, ongkos logistik di darat sangat mahal. Semakin panjang akses logistik semakin tidak aman dan mahal,” ungkapnya panjang lebar.

 

Politisi dari dapil Jatim I ini, mencontohkan, di Osaka, Jepang dan Shanghai, Tiongkok, pelabuhannya terintegrasi dengan kawasan industri. Dan jaraknya pun 3 km dari pantai. Bahkan, di Hongkong jaraknya 8 km. Inilah yang paling ideal dan bijak dari proyek reklamasi yang dilakukan. Bukan untuk kawasan hunian komersil seperti reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Di hampir semua negara di dunia, kawasan industrinya dibangun di pinggir pantai.

 

“Saran saya, kembalikan saja proyek reklamasi ke fungsi publik. Reklamasi ini bagus kalau memang peruntukkannya bagus. Saya bukan tidak setuju reklamasi, sepanjang benar cara mereklamasinya dengan tidak merusak habitat dan tidak dipakai untuk kebutuhan privat,” seraya menambahkan, “Apa yang dilakukan Ahok dengan mereklamasi pantai utara Jakarta adalah tindakan bodoh, karena akan memperparah titik kemacetan ke arah utara Jakarta.

 

Ditambahkannya, bila gubernur DKI ingin membangung kawasan hunian, sebaiknya ke selatan, barat, atau timur Jakarta yang lahannya masih luas. Sangat tidak bijak bila membangun kawasan hunian dengan mereklamasi pantai utara Jakarta. (mh) foto: odjie/od

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...